Pemprov dan Kejati Lampung Bentuk Satgas Jaga Pangan

Pemprov dan Kejati Lampung menandatangani nota kesepahaman terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah, Jumat (26/9/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan, pengamanan, dan pengawalan program strategis daerah.

Penandatanganan itu di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).

Langkah ini dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung yang memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) Jaga Pangan.

Satgas ini bertugas memastikan masalah petani, mulai dari sediaan sarana produksi hingga distribusi hasil panen, dapat menangani secara cepat dan terpadu.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, sinergi dengan Kejati Lampung menjadi bagian penting menjamin berhasil program ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur daerah.

Gubernur Mirza menilai, Satgas dan URC Jaga Pangan dapat menjadi garda terdepan melindungi petani dan menjaga stabilitas harga.

“Saya minta satgas ini benar-benar hadir di lapangan, mendampingi petani, menjaga harga tetap wajar, dan memastikan kerja keras petani berbuah sejahtera,” ucapnya.

Pangan Unggulan

Mirza mengingatkan, Lampung berperan strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Dengan target swasembada pangan nasional akhir 2025 dari pemerintah pusat, Lampung harus mampu cepat mengembangkan kawasan komoditas pangan unggulan, seperti padi, jagung, dan hortikultura.

“Target ini harus kita jawab dengan kerja nyata. Lampung tak hanya menyuplai kebutuhan pangan nasional, tapi juga menjadi contoh berhasil membangun pertanian berbasis kawasan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan sektor pangan harus berjalan seiring dengan perbaikan infrastruktur.

“Infrastruktur harus sejalan dengan kawasan pertanian agar pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan terpadu,” tutur Gubernur.

Gubernur Mirza menegaskan, Satgas Jaga Pangan harus membawa dampak nyata bagi petani.

Ia berharap satgas tak hanya menjadi struktur administratif di atas kertas, tapi benar-benar menjadi motor mempercepat pembangunan kawasan pangan.

“Kita harus bisa mengukur, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja Satgas secara berkala agar manfaatnya terasa langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Tepat Sasaran

Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan, pendampingan institusinya tak hanya dalam menegakkan hukum, tapi juga mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, aparat penegak hukum terlibat pada bidang pangan dan infrastruktur akan memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.

Ia mengatakan, satgas ini akan melibatkan jajaran Kejati maupun Kejaksaan Negeri, khususnya bidang intelijen.

“Kami ingin membuktikan aparat penegak hukum tak hanya bertindak represif, tapi juga menjadi bagian pembangunan,” ujar Kajati.

Kajati menilai, masalah pertanian di Lampung tak dapat pisah dari kondisi infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan besar.

Ia berharap pendampingan ini dapat memastikan pembangunan jalan dan jembatan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

Penyumbang PDRB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung, Elvira Umihanni, memaparkan, subsektor tanaman pangan masih menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertanian Lampung.

Pada 2024, subsektor ini berkontribusi 30,07 persen dan menjadi penyedia lapangan kerja terbesar.

“Dengan kontribusi itu, pembangunan sektor pangan tetap menjadi prioritas daerah. Gubernur telah menetapkan kawasan pertanian padi dan jagung sebagai program strategis daerah melalui Keputusan Gubernur Nomor D/660/5.21/HK/2025,” kata Elvira.

Ia menambahkan, pengalihan lahan dari ubi kayu menjadi padi gogo dan jagung untuk menguatkan produksi pangan.

“Hingga Agustus 2025, telah mengidentifikasi lahan 9.558,32 hektare beralih ke padi gogo dan jagung,” katanya.

Dukungan perbankan, kata Elvira, juga gencar melalui mudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank Lampung telah menyalurkan KUR jagung kepada 91 debitur Rp5,6 miliar dan KUR padi kepada 216 debitur senilai Rp9,8 miliar. Selain itu, terdapat 1.160 calon debitur sudah lolos uji kelayakan kredit dan siap proses.

Guna menguatkan pengawasan di lapangan, Gubernur Mirza menetapkan Keputusan Gubernur Nomor G/661/5.21/HK/2025 tentang Satgas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Padi dan Jagung untuk Ketahanan Pangan.

Satgas ini memiliki URC Jaga Pangan yang terdiri kepala bidang, penyuluh pertanian, dan petugas pengendali organisme pengganggu tanaman yang diketuai pejabat UPTD provinsi serta Kasi Intel Kejari di kabupaten/kota.

“Dengan Satgas dan URC ini, masalah muncul dari hulu hingga hilir bisa segera mengatasi melalui aksi kolaboratif seluruh pihak, termasuk dukungan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional,” ujarnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment